WORKSHOP MANAJERIAL KEPALA SMK-SB, UPAYA TINGKATKAN PROFESIONALISME PENGELOLA
Sleman : Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 menetapkan bahwa Sistem Pendidikan Nasional harus mengacu pada standar Nasional Pendidikan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005. Dampak konsekuensi dari undang – undang tersebut menyebabkan semua lembaga pendidikan tak terkecuali Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik Dan Tenaga kependidikan Seni dan Budaya Sleman Yogyakarta berupaya meningkatkan profesionalisme para pengelola sekolah (Kepala Sekolah) agar mampu melaksanakan proses pendidikan secara professional sehingga mampu menghasilkan tamatan yang bermutu dan produktif.
Dalam upaya menghadapi tantangan tersebut, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya, Sleman menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan, (Selasa, 23 Februari s/d 25 Februari 2010), dengan sasaran peserta 75 orang Kepala SMK, terdiri dari 69 SMK Negeri dan 6 SMK swasta di seluruh Indonesia.
Workshop ini diselenggarakan antara lain untuk menjawab tantangan masa depan bangsa Indonesia di era global bahwa untuk menghasilkan tamatan bermutu, produktif dan kompetitif, sumber daya manusia pengelola sekolah menengah kejuruan perlu peningkatan kompetensi, dengan 3 sasaran pokok yakni, peningkatan mutu proses dan hasil pendidikan, peningkatan kemampuan kewirausahaan lulusan serta peningkatan kerjasama dengan pengguna lulusan, baik itu industri, perusahaan maupun pemerintah daerah. ( panduan diklat, marti)