CEGAH KKN DAN KEBOCORAN ANGGARAN KEUANGAN NEGARA, TIM PENGELOLA P4TK SB TANDATAN
Dikirim oleh fansyah pada Selasa, 19 Januari 2010 Penulis: Anonim 

Sleman : Guna mencegah dan menghindari KKN serta hal – hal lain yang tidak diinginkan terkait pengelolaan Keuangan Negara, Tim Pengelola Anggaran Keuangan Negara Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependiodikan Seni dan Budaya Sleman Yogyakarta, Kamis (14/1) kembali menanda tangani Fakta Integritas. Mereka adalah Drs. Sardi, Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik da Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Ir. Arief Purwanto, Kepala Bidang Program dan Informasi selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK), Yoga Kartika Wulan, S.Sos, Kepala Bagian Umum selaku Pejabat Penguji/penanda tangan SPM, Dra. Susila Aziami. Ka. Sub. Bag. Keuangan selaku Bendahara Pengeluaran dan Agung Nugroho EP, SE.MM yang diangkat melalui SK. Mendiknas No. 630/A.A3/KU/2010 tanggal 2 Januari 2010.


Dalam Pakta Integritas tersebut ada empat butir komitment yang harus dipegang teguh oleh Tim Pengelola Anggaran, diantaranya tidak melakukan KKN, melaporkan kepada yang berwajib jika ada indikasi mengarah ke KKN, melakukan tugas secara bersih, transparan dan professional, bersedia dikenakan sangsi baik secara moral maupun administrasi apabila melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam Pakta Integritas.

Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya Sleman Drs. Sardi mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas merupakan salah satu upaya mewujudkan Good Governance sekaligus mengikat secara kedinasan Tim pengelola untuk menjalankan tugas secara profesional dan menunjukkan kinerja terbaik.

Terkait adanya tuntutan Undang- undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya mengenai transparansi pengelolaan anggaran keuangan Negara, dia mengatakan akan melaporkan secara on line semua pengadaan barang maupun jasa sehingga masyarakat dapat memantau keterserapan dana maupun akuntabilitas pengelolaanya.

“ Kita harus ikuti Undang- undang yang mengarah pada good governance yaitu bersih, transparan dan professional”. Tuturnya.

Disamping melaporkan secara on line mengenai pengelolaan anggaran, Ia juga akan selalu mengevaluasi dan menganalisa keterserapan dana guna mendapatkan formulasi – formulasi yang lebih baik dalam mengelola anggaran sehingga dapat meningkatkan kualitas PTK sesuai yang digariskan oleh Mendiknas. ( marti)



 


Isi komentar adalah tanggung jawab masing-masing pengirimnya.
Associated Topics

P4TK Seni dan Budaya

Majulah Seni Budaya Indonesia

Copyright © 2008 Pusat Data dan Informasi
P4TK Seni dan Budaya Sleman Yogyakarta

Webmaster: RUSFANSYAH